Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tuban beralamat dijalan HOS. Cokroaminoto Nomor 5, Gedongombo, Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban
Sebelum Tahun 2009 Perpustakaan merupakan salah satu UPTD yang dibawah pengelolaan Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban.
Sejak tanggal 12 Desember 2008 dengan Peraturan Bupati Nomor : 51 Tahun 2008 menjadi Kantor Perpustakaan, Kearsipan, dan Dokumentasi Kabupaten Tuban, yang merupakan gabungan dari UPTD Perpustakaan Kabupaten Tuban dengan Kearsipan dan Dokumentasi Kabupaten Tuban.
Kemudian sejak tanggal 27 Oktober 2016 dengan Peraturan Bupati Nomor : 62 Tahun 2016 diubah menjadi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tuban.
PERKEMBANGAN PENGELOLAAN
1.PERPUSTAKAAN
Pelayanan Perpustakaan telah tersedia di 11 Kecamatan di Kabupaten Tuban.
Pertama kali dibangun Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Tuban pada tahun 2007
Perpustakaan Umum Kecamatan Jatirogo dan Kecamatan Rengel didirikan pada tahun 2011. Tahun 2013 didirikan Perpustakaan umum Kecamatan Kenduruan, tahun 2015 Perpustakaan Umum kecamatan Kerek telah didirikan, Tahun 2016 didirikan Perpustakaan Umum di kecamatan Jenu, tiga Perpustakaan Umum di Kecamatan Tambakboyo, Kecamatan Palang dan Kecamatan Widang telah berdiri pada Tahun 2017, serta pada Tahun 2018 telah berdiri Perpustakaan Umum Kecamatan Semanding, Kecamatan Singgahan, dan Kecamatan Senori.
Dengan adanya 11 Perpustakaan ini, diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat di Kabupaten Tuban.
2.KEARSIPAN
Untuk kearsipan, kita memiliki depo arsip, yg berfungsi untuk menyimpan arsip statis, Dua gedung pengolahan arsip statis, dan Gedung galeri warasmas yang kegunaannya untuk wisata arsip dan juga menyimpan arsip foto yang bernilai sejarah. Arsip statis dari pemerintahan dan OPD yang sudah tersimpan dalam bentuk imb-Ijin Mendirikan Bangunan dapat dipinjam dan dilihat Kembali sesuai SOP peminjaman arsip statis