Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tuban
Tahun 2021–2026, maka rumusan Visi Kepala Daerah adalah :
VISI
”Membangun Serta Mewujudkan Tuban Sejahtera, Berkeadilan, Berbudaya, Berdaya Saing, dan Berbasis Lingkungan”
MISI
- Membangun dan mewujudkan infrastruktur desa dan Utilitas Kota yang terpadu, partisipatif, efektif, berwawasan lingkungan serta selaras dengan pertumbuhan dan pemerataan sosial, ekonomi dan budaya, serta bertumpu pada nilai-nilai agama, budaya, dan kearifan lokal.
- Meningkatkan nilai tambah sektor pertanian secara luas, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, perindustrian, dan perdagangan, sebagai sinergi daya saing ekonomi yang menciptakan seluas-luasnya kesempatan berusaha berbasis pemberdayaan dan ekonomi kerakyatan
- Mewujudkan sumber daya manusia berkualitas yang cerdas, sehat, terlatih, dan berketahanan sosial
- Memantapkan tata kelola pemerintah daerah yang baik, profesional, transparan, akuntabel dan sistem pengawasan yang efektif
a
a
a
Mengacu pada pernyataan visi misi tersebut di atas,
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tuban, mendukung misi :
Nomor 3 : Mewujudkan sumber daya manusia berkualitas yang cerdas, sehat, terlatih, dan berketahanan sosial;
Nomor 4 : Memantapkan tata kelola pemerintah daerah yang baik, profesional, transparan, akuntabel dan sistem pengawasan yang efektif;
a
a
VISI & MISI
DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN
VISI
Menjadikan Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kabupaten Tuban Sebagai Pusat Belajar Dan Sumber Informasi Berbasis Teknologi Informasi Dan Komunikasi Bagi Masyarakat.
MISI
- Mendirikan Perpustakaan Umum Di Setiap Kecamatan Dan Mengembangkan Perpustakaan Desa/Kelurahan;
- Meningkatkan Pelayanan Dan Pembinaan Perpustakaan;
- .Meningkatkan Pelayanan Dan Pembinaan Kearsipan;
- Meningkatkan Akuntabilitas Kinerja Perangkat Daerah.
a
a
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tuban sebagai penyelenggaran urusan pemerintahan di bidang perpustakaan dan kearsipan mempunyai posisi yang sangat strategis dalam upaya pencapaian visi misi Pemerintah Kabupaten Tuban tersebut di atas.
Perpustakaan sebagai wahana pembelajaran sepanjang hayat bagi masyarakat mempunyai peran dalam upaya peningkatan sumber daya manusia melalui penyediaan bahan pustaka terkait ilmu murni, ilmu terapan, sastra dan literature lainnya. Seiring dengan adanya transformasi perpustakaan dalam rangka menyesuaikan diri dengan arus globalisasi dan perdagangan bebas di tengah kemajuan teknologi informasi dan komunikasi maka perpustakaan nantinya tidak hanya sekedar melayani melayani pinjam buku dan internet saja, melainkan aktif menyelenggarakan kegiatan pengembangan literasi berbasis inklusi sosial di perpustakaan bersinergi dengan stake holder lain. Adapun kegiatan yang bisa dilaksanakan di perpustakaan berupa pelatihan berbagai macam keterampilan ataupun sosialisasi / penyuluhan berbagai hal yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang menjadikannya mandiri dan sejahtera serta mewujudkan pengelolaan dan penyelamatan arsip daerah melalui penyelenggaraan kearsipan berdasarkan prinsip, kaidah dan standar baku kearsipan sesuai dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi akan dapat mendorong terwujudnya peningkatan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang kreatif dan bersih. Sedangkan untuk mewujudkan aksesibilitas layanan perpustakaan di kecamatan dengan mendirikan perpustakaan kecamatan serta pelayanan perpustakaan digital.
(dalam RENSTRA DISPERSIP 2021-2026)