a
a
a
a
___________________________________________________________________________________________________________________________________
Struktur Organisasi yang lama dicabut dengan Peraturan Bupati Tuban
Nomor 179 Tahun 2021 tentang Uraian Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tuban
dengan susunan sebagai berikut: