AKSELERASI PERAN MAKIN POSITIF, PERPUSTAKAAN KELILING BANJIR PERMINTAAN UNTUK MEMBINA PERPUSTAKAAN SEKOLAH

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tuban

Optimalisasi layanan publik bagi masyarakat secara merata telah menjadi konsentrasi bersama dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Peran inilah yang terus dikembangkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tuban khususnya Perpustakaan Umum melalui layanan Kunjungan Perpustakaan Keliling agar lebih dekat menjangkau masyarakat. Pada hari ini tanggal 07 September 2017 Kunjungan Perpustakaan Keliling berada di SDN Patihan 231 Widang, Tuban. Petugas pengelola Perpustakaan yang bertugas ialah Wito, Wahyunita Nurarifin, dan Pipin Puspita.

Layanan Kunjungan Perpustakaan Keliling sudah terlaksana sejak 2010 dan merupakan kepanjangan tangan dari layanan publik Perpustakaan Umum. Sajian kegiatan ini terbagi menjadi 2 yaitu Layanan baca di tempat dan layanan Kemitraan. Kegiatan Kunjungan Perpustakaan Keliling tidak hanya mengunjungi sekolah namun juga ponpes, tbm, lapas dan lembaga social lainnya di seluruh wilayah Kecamatan di Kabupaten Tuban. Sebesar 85% antusiasme yang tinggi dari para warga sekolah juga diterima oleh Perpustakaan Keliling saat di SDN Patihan 231 Widang, meskipun hanya 20 menit waktu yang tersedia namun spontan semua warga sekolah mulai dari siswa, guru, staff sampai dengan kepala sekolah langsung menyerbu menikmati layanan Perpustakaan keliling. Kami sangat berterima kasih karena Perpustakaan Keliling telah berkunjung, para siswa dan guru sama sama antusias dan bergegas untuk membaca koleksi yang tersedia. Kedepannya saya juga berharap Perpustakaan Keliling juga bersedia membina Perpustakaan Sekolah kami yang notabennya cukup sering dikunjungi siswa namun masih terkendala soal penyediaan bahan baca yang menarik dan inovatif, ujar Siti Mulyani, S.Pd selaku Kepala Sekolah SDN Patihan 231 Widang saat membaca koleksi bersama para siswa, Kamis (07/09).

Realitasnya memang seringkali ditemui perpustakaan sekolah yang belum optimal menyediakan bahan baca yang berkualitas bagi para siswa maupun warga sekolah, sehingga minat baca maupun potensi siswa belum terfasilitasi dengan tepat. Hal yang lebih memprihatinkan seringkali ditemui sekolah yang tidak mempunyai perpustakaan sekolah karena beragam kendala. Berdasarkan inilah peran Kunjungan Perpustakaan Keliling akan terus ditingkatkan sehingga kedepannya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tuban akan lebih merangkul dan menerima segala aspirasi dari para masyarakat. Pihak Perpustakaan bersiap untuk tidak hanya membina Perpustakaan Sekolah seperti yang banyak diminta namun juga akan lebih bersinergi menyelenggarakan pembinaan sesuai dengan potensi dan peluang yang dibutuhkan masyarakat. Semua peran positif ini juga merupakan penerapan peraturan UU No. 43 tahun 2007 khususnya pada pasal 8A berupa Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten / Kota berkewajiban menjamin ketersediaan layanan perpustakaan umum secara merata di wilayah masing masing.

Penulis : Mega

Komentar