Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tuban
Pengembangan Perpustakaan telah lama menjadi konsentrasi bersama, hal ini diperkuat karena Perpustakaan adalah salah satu pusat informasi yang kaya akan informasi relevan, mudah akses bagi siapapun sekaligus memicu pemberdayaan masyarakat untuk kesejahteraan yang lebih baik. Peran pengembangan Perpustakaan di Kabupaten Tuban telah lama menjadi tugas yang diemban oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tuban. Perwujudan hal tersebut tampak melalui diselenggarakannya kegiatan STAKEHOLDER MEETING pada hari ini (31/10) di Aula Auditorium lantai 2 Perpustakaan Umum dengan peserta berjumlah 29 orang yang merupakan pelaku Stakeholder yang berpengaruh di Kabupaten Tuban.
Sajian kegiatan STAKEHOLDER MEETING terdiri dari Pemaparan program Perpustakaan, Diskusi dan sharing untuk mufakat bersama dan diakhiri dengan pemaparan hasil. Tujuan pertemuan ini adalah membangun kemitraan sinergi antara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan khususnya bidang Perpustakaan Umum dengan para Stakeholder sebagai pihak yang berpengaruh di masyarakat sehingga meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya peran pengembangan Perpustakaan sebagai pusat informasi dan wadah pemberdayaan masyarakat guna membina kualitas hidup masyarakat yang lebih sejahtera. Para Stakeholder yang ikut berkontribusi terdiri dari 3 Pihak besar yaitu Forum CSR (Pt. Semen Indonesia, PT. Telkom, PT. PJB – UBJOM PLTU Tanjung Awar – Awar, Bank Mandiri, BRI, BNI, dan Bank Jatim), OPD terkait (Dinas Pendidikan, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian, Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kesehatan, dan BPPKAD), dan Pihak Perwakilan (Camat dan Kades dari masing – masing Replikasi Perpusdes, para pengelola Replikasi Perpusdes dan para pemerhati Perpustakaan). Antusiasme yang tinggi muncul dari para peserta antara lain seperti berikut, “Untuk para armada petugas Perpustakaan Keliling kedepannya bisa bersinergi dengan kami terkait layanan internet yang bisa disuguhkan ke masyarakat”, ujar pihak Telkom, saat penyampaian pendapat dalam forum diskusi STAKEHOLDER MEETING, Selasa (31/10).
Titik terang setelah adanya kegiatan ini berupa munculnya mufakat komitmen oleh para Stakeholder untuk saling berperan sinergi dan siap mendukung program Perpustakaan sebagai pusat kegiatan pemberdayaan masyarakat yang kedepannya terwujud melalui rencana strategi program yang tolak ukur pencapaiannya terpantau bersama mulai dari awal, progress, pelaksaaan sampai dengan evaluasi guna meningkatkan peran aktif adanya tanggung jawab bersama. Hal lainnya yang juga turut disampaikan adalah mereka siap mendukung program pengembangan Perpustakaan khususnya kendala berupa masih belum optimalnya sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Realitas peran bersama ini juga merupakan implementasi dari UU No. 43 Tahun 2007 khususnya Pasal 19 (2) yaitu “Pengelolaan dan pengembangan Perpustakaan dilakukan berdasarkan karakteristik, fungsi dan tujuan, serta dilakukan sesuai dengan kebutuhan pemustaka dan masyarakat dengan memanfaatkan TI dan Komunikasi”. Hal positif yang tersirat oleh peran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dari kegiatan ini adalah inovasi positif apapun apalagi yang dapat memberikan manfaat yang besar publik harus diawali dengan Musyawarah untuk mencapai mufakat dengan pihak – pihak yang sejalan sekaligus berpengaruh jadi bukan hanya untuk saling bekerjasama sinergi namun juga untuk memberikan kontribusi nyata bersama bagi masyarakat untuk kehidupan mereka yang lebih baik.
By : Mega
