Lomba Kearsipan Pemerintah Desa/Kelurahan se- Kabupaten Tuban Tahun 2017 ini merupakan rangkaian akhir dari pembinaan dan monitoring tata kearsipan desa/ kelurahan yang dilaksanakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tuban. Lomba ini diikuti oleh perwakilan dari masing-masing kecamatan yang dianggap memiliki tata kearsipan yang baik.
Tahap awal lomba kearsipan ini dilaksanakan pengisian kuesioner yang kemudian tinjauan lapangan yang dilakukan oleh tim juri. Dalam tahap tinjauan lapangan, peserta bertanggung jawab atas apa yang telah dituangkan dalam kuesioner. Alhasil, dilapangan ternyata banyak yang belum sesuai dengan apa yang dituangkan peserta didalam kuesioner. Namun ada juga yang dituangkan dengan apa adanya sesuai dengan kondisi dilapangan. Tahap ini, tim juri mengambil 5 peserta untuk maju dalam babak selanjutnya yakni Desa Sadang, Desa Merkawang, Desa Socorejo, Desa Karanglo, dan Kelurahan Perbon. Kelima desa ini berhak mengikuti babak akhir dari lomba kearsipan pemerintah desa/ kelurahan se-Kabupaten Tuban tahun 2017 (sesi presentasi) yang dilaksanakan di Gedung Warasmas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tuban.
Dalam sesi presentasi dilakukan pengundian untuk menentukan urutan dalam presentasi. Yang didapuk sebagai Juri I adalah Joko Prijono (Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tuban), Juri II adalah Sri WIgatin (Kepala Bidang Pengembangan dan Pembinaan), Juri III adalah Suhartatik (Kepala Bidang Kearsipan), Juri IV adalah Muharti (Kasi Pengembangan dan Pembinaan Kearsipan) dan Juri V adalah Sasmiyati (staff Sekretariat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan).
Sesi presentasi dalam rangka lomba kearsipan pemerintah desa/ kelurahan se- Kabupaten Tuban tahun 2017, dihadiri lebih dari 30 orang, padahal hanya ada 5 kandidat, ini menandakan betapa antusiasnya mereka dengan diadakannya lomba kearsipan ini. Selain antusiasme yang tinggi dari peserta, lomba ini diadakan agar semangat dalam tertib arsip tertanam, sehingga dengan tertib arsip ini aset-aset desa dapat terjaga, terutama dengan desa yang mengelola uang yang tidak sedikit. Hal ini perlu didukung dengan tertib administrasi yang salah satunya dilaksanakan pembinaan kearsipan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tuban. Peserta juga menambahkan bahwa perlu diadakannya kunjungan lanjutan pasca lomba kearsipan. Mereka juga berpesan bahwa pihak Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tuban terus melakukan pengawasan/ monitoring tentang tata kearsipan ke desa mereka.
Penulis : Fajar
