Supervisi, Pembinaan dan Monitoring : Sarana Mewujudkan Masyarakat Tuban Yang Sadar Arsip

   

    Berjalan baik tidaknya suatu organisasi dapat dinilai dari tata kearsipan di masing-masing organisasi tersebut. Sebab, jika suatu organisasi tidak tertib tata kearsipannya maka organisasi tersebut tak lama akan hancur. Sebagai contoh kecilnya adalah jatuhnya Pulau Sipadan dan Ligitan ke tangan Malaysia, ini dikarenakan Pemerintah Republik Indonesia tidak memiliki bukti yang cukup kuat untuk membuktikan di mata internasional bahwa Sipadan dan Ligitan termasuk wilayah Indonesia. Pengalaman pahit inilah yang membuat pemerintah lebih hati-hati dalam menjaga aset wilayahnya melalui tertib administrasi dan tata kearsipannya.

     Mencegah hal serupa melalui tingkat yang lebih kecil, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tuban menggalakkan pembinaan kearsipan pada beberapa desa di Kabupaten Tuban. Rencananya kegiatan ini akan ditingkatkan sehingga semua desa di Kabupaten Tuban tertib arsip. Di tahun 2017 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tuban membina 65 desa pada empat kecamatan di Kabupaten Tuban, diantaranya adalah Kecamatan Jenu, Kecamatan Senori, Kecamatan Jatirogo, dan Kecamatan Tambakboyo.
   Tanggal 24 Juli 2017 di Kecamatan Jenu, sebanyak 17 desa diberikan review atas ilmu yang telah diterima oleh peserta bimtek tata kearsipan desa pada bulan April lalu di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Di balai kecamatan ini peserta dijelaskan dan melaksanakan praktik langsung terkait alur surat-menyurat hingga penyusutan arsip. Di sela-sela kegiatan, Dra. Sri Wigatin (Kepala Bidang Pengembangan dan Pembinaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tuban) menjelaskan kepada peserta bahwa satu-satunya yang jujur di dunia ini adalah arsip. Sebab, berbeda dengan manusia yang bisa mengatakan A keesokan harinya mengatakan B karena adanya intervensi dari beberapa pihak. Sedangkan arsip jika mengatakan A sampai kapanpun akan mengatakan A dan tidak akan dapat diubah keasliannya.
  Pada kegiatan supervisi, pembinaan dan monitoring tata kearsipan desa ini peserta dari 17 desa di Kecamatan Jenu diberikan sarana untuk menata arsip dalam ordner di masing-masing desa yang dibagikan secara simbolis oleh Budi Irwanto, S.Sos (Plt. Kasi Pengembangan dan Pembinaan Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tuban). Setelah pembagian perlengkapan selesai, peserta melaksanakan praktik penyimpanan arsip dalam ordner yang dipandu langsung oleh rr. Sasmiyati (Staff Sekretariat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tuban).
    Selesai membina 17 desa di Kecamatan Jenu, Tim dari Dinas Perpustkaan dan Kearsipan Kabupaten Tuban bertolak ke Desa Karangasem, Kecamatan Jenu. Di Desa Karangasem ini, tim memberikan pengarahan terait penataan arsip yang benar. Pada kesempatan ini seluruh tim membantu menata arsip desa sesuai dengan kaidah-kaidah kearsipan. Tak hanya di Desa Karangasem, tim juga mendatangi Desa Socorejo. Disini tim juga membantu menata arsip milik Desa Socorejo. Disamping hal tersebut, tim juga memberikan pengarahan-pengarahan terkait strategi dalam pengelolaan arsip desa.
Hari kedua supervisi, pembinaan dan monitoring tata kearsipan dilaksanakan pada tanggal 27 Juli 2017 tepatnya di Kecamatan Senori. Sama halnya dengan hari sebelumnya, metode yang digunakan oleh tim dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tuban yang pertama yakni memberikan review materi yang dipandu langsung oleh rr. Sasmiyati, dan stimulus/ motivasi yang disampaikan oleh Dra. Sri Wigatin. Dua desa di Kecamatan Senori yang dibina langsung yakni Desa Wanglu Kulon dan Desa Jatisari.
    Kegiatan supervisi, pembinaan dan monitoring tata kearsipan desa di hari ke tiga yaitu di Kecamatan Jatirogo dengan Desa Sadang dan Sugihan sebagai desa acuan dari 16 desa lain di Kecamatan Senori. Di hari keempat tim melaksanakan kegiatan supervise, pembinaan dan monitoring di Kecamatan Tambakboyo. Dari 18 Desa di Kecamatan Tambakboyo, tim memilih Desa Tambakboyo dan Desa Merkawang untuk dikunjungi secara langsung.

Komentar